Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan Oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor29
Tahun2018
TentangPENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1516
Jumlah diDownload644
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1310
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum