Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan Oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1310 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 September 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia