Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1282 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Ri
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Ri
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.kp.07.02 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia