Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor26
Tahun2018
TentangPakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1282
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum