Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor2
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan86
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2023
Pejabat Pengundangan