Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor2
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum