Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat Pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 735 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |