Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor10
Tahun2013
TentangTATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan419
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum