Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 123 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia