Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 09 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 April 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 482 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
pendayagunaan Aparatur Negara Dan
reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
dan Angka Kreditnya