Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor05
Tahun2018
TentangPenerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan399
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2018
Pejabat Pengundangan