Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/unit Simpan Pinjamdan Pembiayaan Syariah Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor12
Tahun2018
TentangKualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjamdan Pembiayaan Syariah Koperasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2018
Pejabat Pengundangan