Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 07/per/m.kukm/ix/2014 Tahun 2014 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1313 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |