Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor02
Tahun2019
TentangPERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan469
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2019
Pejabat Pengundangan