Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk (masterplan) Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Amplitudo Modulation (am) Pada Medium Frequency (mf) Pita Frekuensi Radio 535 Khz - 1605,5 Khz

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor4
Tahun2014
TentangRENCANA INDUK (MASTERPLAN) FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN RADIO SIARAN AMPLITUDO MODULATION (AM) PADA MEDIUM FREQUENCY (MF) PITA FREKUENSI RADIO 535 KHZ - 1605,5 KHZ
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2014
Pejabat Pengundangan