Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/per/m.kominfo/11/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26permkominfo52007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
| Nomor | 24/PER/M.KOMINFO/11/2011 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 26PERMKOMINFO52007 TENTANG PENGAMANAN PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI BERBASIS PROTOKOL INTERNET |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5651 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 797 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika