Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/per/m.kominfo/11/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26permkominfo52007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor24/PER/M.KOMINFO/11/2011
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 26PERMKOMINFO52007 TENTANG PENGAMANAN PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI BERBASIS PROTOKOL INTERNET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan797
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan