Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor9
Tahun2023
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA SEKTOR SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI ARIE SETIADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan995
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA