Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2015-2019
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 21 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun 2015-2019 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024 |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8393 |
Jumlah diDownload | 202 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1868 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2024
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015