Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/per/m.kominfo/08/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.15.tahun 2003 Tentang Rencana Induk (master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran Fm (frequency Modulation)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor13/PER/M.KOMINFO/08/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR: KM.15.TAHUN 2003 TENTANG RENCANA INDUK (MASTER PLAN) FREKUENSI RADIO PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS UNTUK KEPERLUAN RADIO SIARAN FM (FREQUENCY MODULATION)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan426
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum