Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Modal dan Belanja Operasional Pada Penyelenggaraan Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor12
Tahun2019
TentangTATA CARA PENILAIAN PENCAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI BELANJA MODAL DAN BELANJA OPERASIONAL PADA PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1328
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan