Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/per/m.kominfo/07/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television/ Iptv)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor11/PER/M.KOMINFO/07/2010
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN LAYANAN TELEVISI PROTOKOL INTERNET (INTERNET PROTOCOL TELEVISION/ IPTV)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan382
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum