Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/per/m.kominfo/04/2012 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Coarse Wavelength Digital Multiplexer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor11/PER/M.KOMINFO/04/2012
Tahun2012
TentangPERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI COARSE WAVELENGTH DIGITAL MULTIPLEXER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan485
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Mei 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum