Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor2
Tahun2019
TentangJADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1088
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2019
Pejabat Pengundangan