Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Nonkepegawaian di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor1
Tahun2016
TentangJADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NONKEPEGAWAIAN DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2016
Pejabat Pengundangan