Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor6
Tahun2020
TentangTATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS DI
LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3580
Jumlah diDownload368
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum