Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor2
Tahun2019
TentangKELOMPOK KERJA PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONFLIK SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9600
Jumlah diDownload381
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan633
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum