Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor6
Tahun2017
TentangMekanisme dan Tata Kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1502
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum