Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 Maret 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Nasional dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2763 |
| Jumlah diDownload | 208 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 508 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 April 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Nasional dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian