Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Kerja Sama yang Memiliki Nilai Strategis Tertentu Badan Pelaksana Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur dengan Badan Usaha dan Lembaga Atau Pihak Terkait

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Nomor5
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN KERJA SAMA YANG MEMILIKI NILAI STRATEGIS TERTENTU BADAN PELAKSANA BADAN OTORITA PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA BOROBUDUR DENGAN BADAN USAHA DAN LEMBAGA ATAU PIHAK TERKAIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1485
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2019
Pejabat Pengundangan