Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1090 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |