Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor6
Tahun2018
TentangPelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan903
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum