Peraturan Menteri Keuangan Nomor Pmk24 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomorpmk24
Tahun2024
TentangTata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat346
Jumlah diDownload368
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan235
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum