Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum Atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 207/PMK.07/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENUNDAAN PENYALURAN DANA TRANSFER UMUM ATAS PEMENUHAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENGALOKASIKAN BELANJA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1560
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 2020
Pejabat Pengundangan