Peraturan Menteri Keuangan Nomor Pmk22 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Standar dan Tata Cara Pemenuhan Kompetensi Teknis Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomorpmk22
Tahun2024
TentangRPMK tentang Standar dan Tata Cara Pemenuhan Kompetensi Teknis Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat531
Jumlah diDownload358
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum