Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 25 |
| Nomor Tambahan | 6850 |
| Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2023 |
| Pejabat Pengundangan | Pratikno |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024