Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor96
Tahun2023
TentangKETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI, DAN PAJAK ATAS IMPOR DAN EKSPOR BARANG KIRIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA