Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor96/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan725
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum