Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor87/PMK.05/2022
Tahun2022
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT ANAK DAN BUNDA HARAPAN KITA JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan519
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2022
Pejabat Pengundangan