Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor dinas Operasional Jabatan di dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor76/PMK.06/2015
Tahun2015
TentangSTANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN
BARANG MILIK NEGARA BERUPA ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR
DINAS OPERASIONAL JABATAN DI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan557
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2015
Pejabat Pengundangan