Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat Ii Putri Hijau Pada Kementerian Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor75/PMK.05/2021
Tahun2021
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT TINGKAT II PUTRI HIJAU PADA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7851
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan725
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum