Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor72/PMK.05/2022
Tahun2022
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4110
Jumlah diDownload216
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan389
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum