Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Kupang Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor71/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT III KUPANG PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan544
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2019
Pejabat Pengundangan