Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor71/PMK.04/2018
Tahun2018
TentangPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan946
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum