Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor70/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Pembayaran Pensiun yang Belum Dibayarkan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan881
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2018
Pejabat Pengundangan