Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pelaksanaan Kesepakatan harga Transfer (advance Pricing Agreement)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor7/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN KESEPAKATAN
HARGA TRANSFER (ADVANCE PRICING AGREEMENT)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2015
Pejabat Pengundangan