Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Deklarasi Inisiatif Voluntary Declaration Atas Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 67/PMK.04/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Deklarasi Inisiatif Voluntary Declaration Atas Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 April 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Eklarasi Inisiatif (voluntary Declaration) dan Pembayaran Inisiatif (voluntary Payment) |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4480 |
| Jumlah diDownload | 351 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 640 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 April 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Eklarasi Inisiatif (voluntary Declaration) dan Pembayaran Inisiatif (voluntary Payment)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan