Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Besaran Komponen dan Pertanggungjawaban Biaya Pelaksanaan Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 614 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan