Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor66/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10192
Jumlah diDownload307
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan532
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum