Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 717 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.04/2009 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.04/2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.04/2009 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran