Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap Pertama
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 379 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Mei 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah