Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor50/PMK.010/2019
Tahun2019
TentangPENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan472
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2019
Pejabat Pengundangan