Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor5/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum